PKKW

 Nama : Agatha Nayla Putri

Kelas  : XI TKJ 1

No      : 02


Latihan 3.1

1. Sebutkan syarat-syarat dalam mendaftarkan hak cipta!

     Persyarat :

  • Surat Permohonan Hak Cipta;
  • Surat Perjanjian
  • Bukti Pengalihan Hak
  • Fotocopy Surat Pencatatan Ciptaan
  • KTP
  • Surat Kuasa (Apabila Melalui Kuasa)
  • Akta Perusahaan (Apabila Pemegang Badan Hukum)
  • Dokumen Lainnya

2. Sejak kapan seseorang mendapatkan perlndungan hak cipta atas karyanya?

   Pencatatan Ciptaan dan produk Hak Terkait bukan merupakan suatu keharusan bagi Pencipta, Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait. Perlindungan suatu Ciptaan dimulai sejak Ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pencatatan.

3. Sebutkan 3 karya yang tidak dilindungi oleh pemerintah! 

   Tidak ada Hak Cipta atas hasil karya berupa:

  • hasil rapat terbuka lembaga negara;
  • peraturan perundang-undangan;
  • pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah;
  • putusan pengadilan atau penetapan hakim; dan.
  • kitab suci atau simbol keagamaan

4. Apa dasar hukum hak cipta di Indonesia?

     Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Undang-Undang Hak Cipta) menyebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Apa yang dimaksud dengan hak paten?

     Hak paten adalah bentuk kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil ciptaan atau invensinya di bidang teknologi. Contohnya hak paten atas layar sentuh di perangkat ponsel (handphone).


Latihan 3.2

1. Data diri apa yang harus diisi oleh pemohon hak perlindungan merek?

Data diri yang di isi yaitu :

  •  formulir
  •  surat pernyataan
  •  surat kuasa

2. Apa yang dimaksud dengan merek dagang?

    Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

3. Bagaimana cara untuk membuat merek dagang yang baik? 

 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Merek Dagang

  • Riset Terkait Merek Dagang. ...
  • Merek yang Mudah Didengar dan Diucapkan. ...
  • Pilih Merek yang Merepresentasikan Produk atau Layanan. ...
  • Pilih Desain Logo yang Memiliki Karakter. ...
  • Daftarkan Merek Dagang ke DJKI.

4.Apa manfaat merek menurut Keller dalam Tjiptono?

     Menurut Keller dalam Tjiptono (2005), Merek bermanfaat bagi produsen, sebagai: 1. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan pencatatan akuntansi. 2. Bentuk proteksi terhadap fitur atau aspek produk yang unik.

5. Apa pengertian merek menurut Lamb?

    Menurut Lamb (2001, p421) merek adalah suatu nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi semuanya, yang mengidentifikasikan produk para penjual dan membedakannya dari produk pesaing.

Comments

Popular posts from this blog

Fix komputer

Dokumen administrasi formulir

Pemakaian Peralatan Alat Uji dan Alat Ukur